Pengukuran kinerja dengan menggunakan data-data akuntansi dari laporan keuangan yang ada merupakan cara yang paling banyak digunakan oleh pihak yang berkepentingan. Hal ini karena data yang digunakan untuk pengukuran tersebut mudah diperoleh dan bersifat kuantitatif. Ukuran yang lazim digunakan dalam penilaian kinerja suatu perusahaan dinyatakan dalam rasio-rasio keuangan yang berasal dari perhitungan laporan keuangan (Ang, 1997), yaitu:
- Rasio Profitabilitas, yaitu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri; terdiri dari Return on Assets, Return on Equity, Return on Investment, dan Net Profit Margin,
- Rasio Likuiditas, yaitu rasio yang mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar relatif terhadap hutang lancarnya; terdiri dari Current Ratio, Quick Ratio, dan Cash Ratio,
- Rasio Solvabilitas, yaitu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban jangka panjangnya; terdiri dari Rasio Modal dengan Aktiva, Rasio Hutang dengan Modal Sendiri, dan Rasio Hutang dengan Aktiva, serta
- Rasio Rentabilitas, yaitu rasio yang mengukur seberapa jauh efektivitas perusahaan dalam mengerjakan sumber dananya; terdiri dari Gross Margin Ratio dan Net Margin Ratio.
- Rasio Pasar, yaitu rasio yang mengukur harga pasar saham relatif terhadap nilai bukunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar