Kamis, 09 Desember 2010

PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENTS

Subsequent Events adalah :
Peristiwa atau transaksi yang terjadi setelah tanggal neraca tetapi sebelum diterbitkannya Laporan Audit
Mempunyai akibat yang  material terhadap laporan keuangan
Memerlukan penyesuaian atau pengungkapan dalam laporan tersebut
Dua jenis Subsequent Events (PSA No.46) :
  1.   Peristiwa yang memberikan tambahan bukti yang   berhubungan dengan kondisi yang ada pada tanggal   neraca   dan berdampak terhadap taksiran yang melekat dalam   proses penyusunan laporan keuangan
  2.   Peristiwa yang menyediakan tambahan bukti yang berhubungan dengan kondisi yang tidak ada pada tanggal   neraca, namun kondisi tersebut ada sesudah tanggal  neraca


Menurut Sukrisno Agoes (2004:138) subsequent event yang harus diaudit oleh akuntan publik  adalah :
1.Subsequent Collection
Penagihan sesudah tanggal neraca, sampai mendekati selesainya pekerjaan lapangan/audit field work
Dilaksanakan dalam pemeriksaan Piutang, dan Barang Dalam Perjalanan
2. Subsequent Payment
Pembayaran sesudah tanggal neraca sampai mendekati selesainya audit field work
Dilaksanakan dalam pemeriksaan hutang dan biaya yang masih harus dibayar

 
TUJUAN PEMERIKSAAN SUBSEQUENT EVENTS

1.Menentukan keberadaan kejadian penting sesudah tanggal neraca yang membutuhkan penyesuaian terhadap laporan keuangan atau memerlukan pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan agar tidak menyesatkan pengguna laporan keuangan
2.Menentukan kemungkinan tertagihnya piutang
3.Memastikan bahwabarang dalam perjalanan” yang tercantum di neraca per tanggal neraca, masih di perjalanan
 
    Saat membayar uang muka pembelian (L/C) perusahaan mencatat :
          Barang Dalam Perjalanan                        xxx
                                         Kas                                  xxx
                                         Hutang Dagang                 xxx
  
    Saat penerimaan barang sebelum tanggal neraca, perusahaan mencatat :
          
          Persediaan                                            xxx
                                        Hutang Dagang                  xxx
 
    Akibatnya per tanggal neraca tetap terlihat saldo barang dalam perjalanan dan terjadi dua kali pencatatan hutang dagang yaitu :
                        Persediaan                             xxx
                                       Barang Dalam Perjalanan   xxx
    Pada saat hutang tersebut dilunasi :
                        Hutang Dagang                       xxx
                                       Kas                                   xxx
4.   Untuk memastikan kewajiban dan beban yang masih harus dibayar yang tercantum di neraca per tanggal neraca, merupakan kewajiban perusahaan yang akan dilunasi pada saat jatuh temponya (sesudah tanggal neraca)
5.  Memastikan bahwa tidak ada kewajiban perusahaan yang belum dicatat per tanggal neraca
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar